Ka. Unit: Latifah Nur Rahmadani, S.ST
Unit Laboratorium adalah unit penunjang teknis di bidang laboratorium dari satu atau sebagian cabang ilmu tertentu sesuai dengan kebutuhan Jurusan. Unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan secara teknis fungsional sehari-hari dibina oleh Pudir I.
Unit Laboratorium dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur atas usulan Kajur dengan memperhatikan pertimbangan Pudir I; Unit Laboratorium mempunyai tugas memberikan layanan bahan dan peralatan laboratorium untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
Unit Laboratorium mempunyai fungsi:
- Perencanaan, penyediaan dan pengelolaan bahan laboratorium;
- Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan dan peralatan laboratorium;
- Pemeliharaan bahan dan peralatan laboratorium;
- Pelaksanaan urusan tata usaha laboratorium;
- Pengembangan laboratorium;
Berikut Struktur Organisasi Laboratorium Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam Samarinda dalam bentuk hierarchy tree: