ANALISIS TATA KELOLA SARANA DAN PRASARANA DI RSUD I.A. MOEIS SAMARINDA / ANALYSIS OF FACILITY GOVERNANCE AT RSUD I.A. MOEIS SAMARINDA
Penulis : KAMELIUS LILING, S.KES
Abstrak
Tata kelola sarana dan prasarana rumah sakit merupakan upaya yang digunakan bagi instansi dalam mencapai tujuan suatu organisasi. RSUD I.A. Moeis Samarinda adalah rumah sakit perangkat daerah yang dalam pengelolaan sarana dan prasrana secara fisik masih belum optimal, dimana dilihat hasil observasi masih terdapat beberapa unit yang belum memenuhi kriteria pemenuhan mutu pelayanan seperti letak laboratorium & IGD yang cukup jauh menempuh waktu kurang lebih dua menit, letak instalasi kebidanan tidak dekat dengan IBS, instalasi gizi yang berdekatan dengan kamar jenazah sehingga peneliti merasa perlu penanganan lebih lanjut terkait pengaplikasian sistem manajemen sarana dan prasarana sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya manajemen rumah sakit dalam hal menerapkan dan mengevaluasi fungsi-fungsi manajemen yaitu: perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian dan pengawasan terkait sarana dan prasarana rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif analitik, yaitu melakukan wawancara terstruktur dan penentuan informan secara purposive dan snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola sarana dan prasarana pada rumah sakit yang dinilai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian dan pengawasan sudah diberlakukan namun perlu penanganan ataupun perubahan sistem dari pihak manajerial dalam melakukan koordinasi terkait kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana terutama segi pemenuhan unit sebagai pelayanan utama rumah sakit bagi pasien. Oleh karena itu, dalam upaya memenuhi kebutuhan unit maupun peralatan lainnya menciptakan manajemen yang baik dengan diskusi lebih lanjut dari pihak manajerial dan stakeholder, agar distribusi yang diberikan nantinya tepat sasaran dan tepat guna. Kesimpulannya, segi fungsi perencanaan sudah memenuhi standar operasional prosedur yang memang benar dijalankan sesuai dengan kebijakan, segi fungsi pengorganisasian perlu melihat fokus terhadap kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana sesuai tupoksi, segi kepegawaian yaitu sadar akan kepentingan terhadap seluruh sarana dan prasarana yang telah tersedia, dan dari segi pengawasan perlu menjadi tanggungjawab bersama dalam mengelola, memelihara dan mendistribusikan sarana dan prasarana.