Untuk meningkatkan kualitas dan ketrampilan Asuhan Kebidanan peserta didik, maka setiap mahasiswa diwajibkan melaksanakan asuhan kebidanan secara komprehensif sesuai denga ruang lingkup dan tanggun jawab profesinya.
Sebagai tanda telah melaksanakan asuhan tersebut, mahasiswa diwajibkan untuk melaporkan kegiatannya dengan menyusun Laporan Komprehensif. Penyusunan laporan tersebut bertujuan agar mahasiswa tersebut mampu dalam menganalisa dan mensintesis antara teori yang telah diterima dengan keadaan yang benar-benar dihadapi selama memberikan asuhan kebidanan. Untuk mengevaluasi asuhan kebidanan yang sudah dilaksanakan maka perlu diadakan ujian asuhan kebidanan komprehensif.