Pendidikan Kewirausahaan

By Administrator on October 01, 2016

Guna meningkatkan kualitas lulusan Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam yang sejalan dengan standar kompetensi nasional yaitu mampu merencanakan dan mengelola sumber daya dibawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif sumber daya diwilayah kerjanya dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk menghasilkan langkah-langkah strategis pengembangan organisasi.

Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam merasa perlu untuk mengembangkan kemampuan berwirausaha pada mahasiswi dengan harapan setelah lulus mahasiswi mampu mandiri bertahap membuka lapangan pekerjaan.

Lulusan Diploma III Kebidanan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) den telah memenuhi standar, dapat membuka praktik mandiri dan menjual jasa sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya dimana hal tersebut juga dapat disebut wirausahawan.

Sebagai pelaku usaha mandiri dalam bentuk layanan jasa kesehatan dituntut untuk mengetahui dengan baik manajemen usaha. Bidan sebagai pelaku usaha mandiri dapat berhasil baik dituntut untuk mampu sebagai manajerial dan pelaksana usaha.

Atas dasar pertimbangan inilah maka mahasiswi Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam yang telah memasuki semester V dibekali pendidikan teknis wirausaha melalui mata kuliah muatan lokal pedidikan kewirausahaan dilengkapi dengan ketersediaan waktu untuk mengaplikasikan ilmu berwirausaha yang telah diperoleh yaitu pada setiap hari sabtu tiap minggu.

Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam berharap mahasiswi yang telah dibekali dengan peningkatan sumber daya manusia praktis yakni melalui pendidikan kewirausahaan yang profesional akan menambah wawasan mahasiswi memasuki dunia kerja.

Tujuan Umum

Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan ini sebagai perwujudan dari 7 standar kompetensi nasional yang harus dimiliki seseorang bidan dengan memberi bekal kepada lulusan Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam dengan pengetahuan secara praktis terkait kewirausahaan guna mempersiapkan lulusan memasuki dunia kerja atau membuka Bidan Praktik Mandiri (BPM) yang profesional dan mandiri.

Tujuan Khusus

Diharapkan setelah mengikuti pendidikan kewirausahaan peserta didik mampu:

  1. Mampu menerapkan dasar-dasar berwirausaha 
  2. Mampu memahami bagaimana ijin pendirian bidan praktik mandiri (BPM)
  3. Mampu mamahami kode etik promosi pelayanan kesehatan 
  4. Mampu menjalin kerjasama dengan instansi lain sebagai pendukung wirausaha. 
  5. Mampu memulai usaha-usaha kecil 
  6. Mampu mengembangkan usaha 
  7. Mampu menerapkan kewirausahaan pada sebuah klinik kebidanan 
  8. Mampu memberikan bekal untuk memberikan pelayanan kebidanan yang aman, nyaman dan dapat memuaskan para pengguna jasa dan stackholder.

Peserta: 
Seluruh Mahasiswi Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam

Tenaga Pendidik: 
Herni Johan, M.Si,M.Kes (Akademi Kebidanan Mutiara Mahakam) 
Ns. Andi Parellangi, M.Kep, MH.Kes (Politeknik Kemenkes Kaltim Samarinda) 
Fikri Aransyah, BBA,MBA (Politeknik Kemenkes Kaltim Samarinda)